IHRAM.CO.ID, CAPE TOWN -- Profesor dari Fakultas Hukum Universitas Western Cape (UWC), Najma Moosa, meluncurkan buku barunya yang berfokus mengisi kesenjangan sejarah Muslim di Cape Town, Afrika Selatan. Moosa sebagai penulis telah berkecimpung di dunia akademis selama lebih dari 30 tahun.
Tema buku terbarunya berpusat pada kegigihan dan keberanian dua wanita Muslim, yakni istri-istri yang mengalami pengasingan politik dan memperlihatkan kegigihan mereka untuk mengajukan petisi kepada Belanda agar terjadi pemulangan dari Cape Town lebih dari 300 tahun yang lalu. Buku tersebut berjudul "The mystery of the apostasy of Shaykh Yusuf of Makassar’s alleged grandchildren: the children of the Rajah of Tambora".
Buku itu berfokus pada narasi yang diterima, bahwa selama pemerintahan Belanda di akhir 1600-an, ketika Yusuf dan Raja Tambora diasingkan ke Cape dari Indonesia, anak-anak Raja masuk Kristen dan menikah dengan pasangan Kristen.
Namun, dalam bukunya, Moosa menawarkan pandangan alternatif tentang apakah cucu Yusuf masuk Kristen. Syekh Yusuf adalah sekolah Islam terkemuka di Indonesia dan juga merupakan pelopor Islam di Cape Town masa penjajahan.
Berbicara tentang bukunya, Moosa mengangkat tema tersebut dalam bukunya dengan cara yang aneh yaitu ketika dia diminta untuk mempresentasikan makalah ke jurnal internasional tentang kebebasan beragama di dunia selatan.
Saat itu dia tidak dapat menemukan bukti konklusif untuk mendukung pandangan bahwa Raja Tambora menikah dengan putri Syekh Yusuf. Dia juga menyadari bahwa tidak banyak yang telah ditulis tentang sejarah komunitas Muslim Cape. Belanda pun tidak menyimpan catatan rinci tentang kehidupan orang buangan politik dan keluarga mereka.
"Karena itu saya memutuskan untuk menulis buku saya sendiri untuk mengisi apa yang saya temukan sebagai celah dalam sejarah Muslim Cape," kata Moosa, profesor yang merupakan peneliti National Research Foundation.
Dia melakukan penelitian dan menghasilkan terungkapnya sewa menyewa istri Syekh Yusuf dan Rajah yang petisinya kepada gubernur dicatat oleh Council of Policy, otoritas tertinggi Perusahaan Hindia Timur Belanda di Cape. Resolusi yang didokumentasikan secara resmi ini memiliki bobot hukum yang besar.
"Ini lebih dari 300 tahun yang lalu. Wanita Cape Town dapat belajar banyak dari teladan mereka dalam membela hak-hak mereka sebagai wanita Muslim," kata Moosa.
Moosa akan segera mengerjakan buku berikutnya yang akan fokus pada aspek substantif hukum pribadi Muslim. Semua hasil penjualan buku akan disumbangkan untuk mahasiswa dan masyarakat.