IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menekankan perhatiannya terhadap para calon jamaah haji dari kalangan lanjut usia (lansia) sehingga mereka mendapat prioritas keberangkatan ke Tanah Suci. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang nomor tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Kepala Sub Direktorat Bimbingan Jamaah Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Arsyad Hidayat, menyampaikan, sebetulnya prioritas terhadap lansia sudah terdapat secara di dalam UU 8/2019. Dalam regulasi ini, kalangan lansia mendapat kuota secara khusus dari total kuota jamaah haji reguler.
"Besarannya 1 persen dari total kuota jamaah haji reguler di masa normal. Pada 2019, kita yang saat itu dalam situasi normal mendapat kuota jamaah haji secara keseluruhan sebanyak 221 ribu yang mencakup haji reguler dan khusus," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (14/11).
Dari total kuota itu, lanjut Arsyad, 204 ribu di antaranya adalah jamaah haji reguler. Dengan demikian, kuota untuk calon jamaah haji lansia pada 2019 lalu sebanyak 2.040 yang setara dengan satu persen dari kuota 204 ribu tersebut.
"Kita alokasikan 2.040 untuk kuota jamaah haji lansia. Ini satu persen dari total jamaah haji reguler saat itu. Karena pengaturan di dalam UU 8/2019 itu kuotanya adalah 1 persen (untuk lansia) dari kuota yang diterima," jelasnya.
Untuk saat ini, Arsyad mengatakan, belum diketahui berapa kuota yang diterima Indonesia karena belum ada informasi lebih lanjut dari otoritas Arab Saudi. Ketika kuota haji untuk jamaah Indonesia dirilis Saudi, Ditjen PHU tentu akan segera mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan memperhatikan jamaah haji untuk lansia.
"Karena faktor usia ini, sementara waktu tunggunya sangat panjang, maka ini menjadi concern kita. Pemerintah menaruh perhatian terhadap kalangan jamaah haji lansia," tuturnya.
Menurut Arsyad, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan kajian soal penambahan besaran kuota jamaah haji lansia. "Nanti kita lihat kemaslahatan yang dianggap paling perlu dilakukan pada 2022. Nanti ketika kuota diberikan (dari Saudi), berapa persennya tentu ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," ucapnya.