Selasa 16 Nov 2021 02:05 WIB

Jurnalis Asal AS di Myanmar Dibebaskan

Jurnalis bernama Danny Fenster akan dideportasi dalam waktu dekat.

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Jurnalis (Ilustrasi)
Foto: IST
Jurnalis (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, YANGON — Seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) yang ditahan di Myanmar sejak Mei lalu telah dibebaskan. Militer yang menguasai Myanmar saat ini mengeluarkan pernyataan pada Senin (15/11) bahwa jurnalis bernama Danny Fenster akan dideportasi dalam waktu dekat.

Fenster dilaporkan akan dipindahkan dari Yangon menuju Ibu Kota Naypyidaw.  Sejak Mei, ia telah menjalani tahanan penjara. Menurut keterangan, Fenster telah bekerja untuk media lokal Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun. Ia ditangkap saat hendak pulang untuk menemui keluarganya pada Mei.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa Fenster telah dibebaskan dan akan dideportasi. Detailnya akan dirilis nanti," ujar juru bicara Junta Militer Myanmar, Zaw Min Tun, dalam sebuah pernyataan dilansir The Strait Times, Senin (15/11).

Fenster menghabiskan 176 hari dalam tahanan. Sebelumnya, ia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dengan dakwaan telah mendorong perbedaan pendapat terhadap militer dan asosiasi yang melanggar hukum.

Selain itu, Fenster juga didakwa telah melanggar undang-undang imigrasi. Pria berusia 37 tahun itu akan diadili pada Selasa (16/11) besok atas tuduhan terorisme dan penghasutan, yang bisa membuatnya terancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

Myanmar saat ini berada dalam situasi konflik sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta pada awal Februari. Saat itu, kudeta dilakukan atas tuduhan adanya kecurangan dalam pemilihan yang dimenangkan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Agung San Suu Kyi, yang menjabat sebagai penasihat negara.

Menurut laporan kelompok pemantau lokal Myanmar, sejak kudeta terjadi, lebih dari 1.200 orang tewas oleh pasukan keamanan dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat. Pers juga menghadapi tekanan saat junta berusaha memperketat kendali atas arus informasi.

Diantara langkah-langkah keras untuk mengendalikan arus informasi bagi masyarakat di Myanmar adalah dengan membatasi akses internet dan mencabut izin media lokal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement