Rabu 17 Nov 2021 05:50 WIB

Potret Kerukunan Umat Islam dan Sunda Wiwitan di Badui

Mereka dapat hidup rukun dan saling menghargai keyakinan masing-masing.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
 Suku Badui Muslim, hijrah ke agama Islam dari sebelumnya menganut kepercayaan Sunda Wiwitan.
Foto:

Mualaf Badui

Masyarakat Badui sebagian ada yang telah memeluk agama Islam. Biasanya, mereka yang telah beragama Islam berdasarkan aturan adat istiadat harus keluar dari wilayah Badui dalam. Meski seperti itu, hubungan mereka tetap baik-baik saja, hanya saja aturan adat tetap harus dipatuhi.

Bagi masyarakat Badui dalam dan luar, orang yang telah memeluk agama Islam dari kalangan mereka disebut sebagai semah atau tamu. Jadi hubungan mereka tetap baik, hanya status dan haknya yang berubah.

Koordinator Mualaf Orang Badui, Ustaz Muhammad Kasja, menyampaikan, ada 21 titik lokasi di enam kecamatan tempat orang-orang Badui yang menjadi mualaf. 21 titik lokasi ini yang baru terdata, pendataan masih terus dilakukan.

"Ini termasuk kita sekarang membuat perumahan untuk mualaf sekitar 40 rumah, diperuntukan untuk mualaf yang masih baru dan belum memiliki rumah," kata Ustaz Kasja.

Ia menceritakan, mualaf dari Badui terpencar-pencar di 21 titik lokasi, karena mereka banyak yang ikut dengan orang lain yang telah beragama Islam. Bagi mualaf yang baru keluar dari Badui, biasanya tidak memiliki tempat tinggal karena itu dibangun rumah untuk membantu mereka.

Menurutnya, jumlah mualaf dari Badui dari tahun 1990 sampai sekarang ada sekitar 350 orang sampai 400 orang. Namun pendataan masih terus dilakukan untuk mendapatkan jumlah pastinya.

Ustaz Kasja asli orang Badui yang telah memeluk agama Islam pada tahun 1990. Setelah mengenyam pendidikan, dia kembali ke Badui untuk membimbing dan membina para mualaf serta membantu memfasilitasi mereka yang membutuhkan bantuan.

"Sejak 2005 saya merintis supaya mereka (mualaf Badui) ada pembenahan, sampai sekarang saya masih melakukan pembenahan," ujarnya.

Ustaz Kasja prihatin karena masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengatas namakan mualaf dari Badui untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu, dia menjadi koordinator mualaf orang Badui untuk memastikan tidak ada pihak yang mencari keuntungan dengan menjual nama para mualaf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement