IHRAM.CO.ID, TRIPOLI -- Juru Bicara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Fadi al-Abdullah mengungkap, surat penangkapan Saif al-Islam Gaddafi masih berlaku. “Surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku dan tidak berubah. ICC tidak mengomentari masalah politik,” ujar al-Abdullah, dilansir Anadolu Agency, Senin (15/11).
Pada 2011, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Saif al-Islam atas tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan di Libya. Saif al-Islam Gaddafi, telah terdaftar sebagai calon presiden untuk pemilihan pada 24 Desember mendatang.
"Saif al-Islam al-Gaddafi mengajukan pencalonannya untuk pemilihan presiden ke kantor Komisi Pemilihan Nasional Tinggi di kota (selatan) Sebha," ujar sebuah pernyataan komisi pemilihan, dilansir Aljazeera
Saif al-Islam al-Gaddafi adalah salah satu tokoh paling menonjol yang mencalonkan diri sebagai presiden. Dia akan bersaing dengan panglima perang Khalifa Haftar, Perdana Menteri Abdul Hamid Dbeibah dan ketua parlemen Aguila Saleh.
Sejumlah yang dibagikan di media sosial menunjukkan Saif al-Islam al-Gaddafi menandatangani dokumen di pusat pendaftaran, di kota selatan Sebha pada Ahad (14/11). Dia mengenakan jubah cokelat tradisional yang dilengkapi dengan kacamata dan sorban.
Sebuah konferensi besar di Paris pada Jumat (12/11) sepakat untuk memberikan sanksi kepada siapa pun yang mengganggu atau mencegah pemungutan suara. Tetapi masih belum ada kesepakatan tentang aturan untuk mengatur siapa yang boleh mencalonkan diri.