Rabu 17 Nov 2021 04:44 WIB

MPP Diharapkan Jadi Wajah Pemerintah dalam Pelayanan Publik

MPP Diharapkan Jadi Wajah Pemerintah dalam Pelayanan Publik

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
MPP Diharapkan Jadi Wajah Pemerintah dalam Pelayanan Publik. Foto: Wapres Maruf Amin
Foto: Dok Istimewa
MPP Diharapkan Jadi Wajah Pemerintah dalam Pelayanan Publik. Foto: Wapres Maruf Amin

IHRAM.CO.ID,BANDA ACEH--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta setiap kabupaten maupun kota mendirikan mal pelayanan publik. Wapres mengatakan, kehadiran mal pelayanan publik ini merupakan upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

"Salah satu upaya adalah meningkatkan di dalam pelayanan publik yaitu dibangunnya MPP, MPP ini diharapkan menjadi wajah Pemerintah dalam pelayanan publik," kata Wapres saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/11).

Baca Juga

Menurutnya, hal ini sesuai aturan Perpres Nomor 89/2021 tentang penyelengaraan MPP yang mewajibkan setiap kabupaten kota mendirikan MPP. Setiap MPP kata Wapres, harus memberikan pelayanan yang meliputi seluruh pelayanan perizinan, pelayanan non-perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah, serta pelayanan BUMN, BUMD sesuai kebutuhan dan kondisi daerah masing masing.

Selain itu, MPP juga harus menyediakan pelayanan secara langsung, pelayanan secara elektronik, pelayanan mandiri atau pelayanan yang bergerak. 

"MPP juga harus memiliki target kinerja yang terukur sehingga dapat terlihat capaian yang telah berhasil dilaksanakan dan dapat dievaluasi hambatan dan tantangan yang dihadapi," katanya.

Saat ini di Indonesia, baru 45 MPP di kabupaten/kota. Sementara di Provinsi Aceh, baru ada satu MPP yakni di Kota Banda Aceh. Karena iti, sesuai dgn amanat Perpres 89/2021 perlu didorong pendiran MPP di seluruh seluruh kabupaten-kota di Aceh.

"Jadi kalau ada 23 kabupaten kota, berarti baru satu per 23, ini masih sekian persen. barangkali ini, kenapa itu? apa ada kesulitan dimana?" kata Wapres.

Selain itu, ia juga berharap kualitas SDM aparatur penyelengara pelayanan publiknya terus ditingkatkan, sehingga tercipta tata kelola pemerintah yang baik di dalam pelayanan publik. Sebab, tujuan akhir dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat dan juga peningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Harus terus diciptakan kemudahan aksesibilitas, kenyamanan dan kecepatan dalam pelayanan publik," ujarnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement