IHRAM.CO.ID, Oleh: Muhyiddin, Fuji Eka Permana
JAKARTA -- Penghimpunan Zakat Infak Sedekah (ZIS) diprediksi akan mengalami peningkatan di sejumlah lembaga Zakat pada 2022 mendatang. Pemberdayaan zakat pun dinilai akan semakin kuat dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
“Tahun 2022 penghimpunan melalui lembaga akan bertambah, dan pendayagunaan ke arah pemberdayaan juga semakin kuat,” ujar Pengamat Zakat UIN Syarif Hidayatullah, Dr Amelia Fauzia kepada Republika.co.id, Ahad (14/11).
Ada sejumlah instrumen yang disebutkan sebagai pendukung prediksi tersebut. Salah satunya, maraknya program studi zakat dan wakaf di perguruan tinggi. Saat ini, kata Amelia, juga sudah mulai ada kesadaran untuk melakukan program Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Hal ini karena mulai ada kesadaran untuk SDGs dan maraknya program studi zakat wakaf di perguruan tinggi yang mendorong ke arah pemberdayaan dan pembangunan. Lembaga filantropi Islam yang berbasis di perguruan tinggi Islam juga bertambah banyak,” ucapnya.
Amelia memprediksi pada 2022 posisi filantropi Islam juga akan semakin penting dan 'dianggap'. Karena, menurut dia, fenomena islamisasi dan kelas menengah muslim sudah semakin berkembang dan kuat.
“Agensi internasional dunia juga sudah mengakui potensi keuangan sosial Islam ini. Pemerintah melalui Bappenas juga sudah mendorong pelaporan lembaga filantropi masuk sebagai laporan SDGs nasional,” katanya.
Namun, menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperbaharui oleh filantropi Islam di Indonesia, khususnya terkait dengan program-programnya. “Yang perlu diupgrade adalah program-program karitatifnya agar ditransformasi jadi lebih pada jangka panjang dan inklusif termasuk pada isu-isu seperti lingkungan, perempuan, dan demokrasi,” jelas Amelia.
Selain itu, lanjut dia, kesadaran masyarakat juga perlu lebih dibangun untuk menyalurkan derma melalui lembaga. “Lembaga filantropi perlu investasi untuk melakukan edukasi masyrakat. Penguatan etika derma termasuk dalam fundraising juga perlu dipikirkan lembaga dan pemerintah,” ujarnya.
Dia pun menyarankan kepada lembaga filantropi Islam di Indonesia untuk melakukan inovasi dalam program sociopreneurship dan wakaf produktif. Karena, menurut dia, Sociopreneurship itu sejalan dengan perkembangan dunia bisnis.
“Dan ini sangat memungkinkan bagi lembaga-lembaga filantropi di semua level untuk melakukan usaha bisnis sosial. Selain itu, pemerintah juga mendorong upaya-upaya entrepreneurship dengan serius,” ucapnya.
Sedangkan wakaf produktif, menurut dia, saat ini sudah mulai dilirik di lembaga-lembaga filantropi karena fleksibilitasnya. “Memang tantangannya masih kuat di wilayah pedesaan, tapi wilayah perkotaan yang berpendidikan upaya ini mulai cukup diminati. Apalagi sudah ada dukungan pemerintah dan juga internasional agensi seperti UNDP dan World Bank,” kata Amelia.