Jumat 19 Nov 2021 02:30 WIB

Pengadilan HAM: Georgia Bersalah Atas Diskriminasi Muslim

Georgia bersalah atas diskriminasi dan perlakuan buruk terhadap empat Muslim.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Georgia dalam acara zikir bersama.
Foto: virtualtourist.com
Muslimah Georgia dalam acara zikir bersama.

IHRAM.CO.ID,  STRASBOURG -- Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (European Court of Human Rights-ECHR) telah memutuskan Georgia bersalah atas diskriminasi dan perlakuan buruk terhadap empat Muslim Georgia.

Dilansir dari laman Agenda pada Kamis (18/11), Sebelumnya mereka memprotes keputusan pemerintah daerah untuk membangun kembali bekas masjid di desa Mokhe sebagai perpustakaan di kotamadya Adigeni selatan Georgia.

Baca Juga

Adapun Masjid Mokhe yang dibangun pada 1927-1934 digunakan sebagai gudang, perpustakaan dan klub desa sejak 1957, dan pada 2007 menjadi milik pemerintah daerah.

Komunitas Muslim di desa itu meminta pemerintah kota untuk melestarikan atau merestorasi bangunan tersebut. Protes warga Muslim tersebut didahului oleh keputusan pemerintah setempat untuk mengubah gedung tersebut menjadi perpustakaan umum pada 2014.

Sekitar 100 orang memprotes keputusan pada akhir Oktober 2014 di depan gedung. Akibatnya, polisi menangkap 14 orang, empat di antaranya adalah pemohon dalam kasus tersebut.

Ayah dan anak Teimuraz dan Otar Mikeladze dari Mokhe, serta Malkhaz dan Gocha Beridze dari Dartseli, menuduh penegak hukum menggunakan kekerasan berlebihan dan bahasa yang diskriminatif.

Pusat Keadilan Sosial (EMC) membela hak empat pengunjuk rasa di pengadilan Strasbourg bersama dengan Pusat Hak Asasi Manusia Eropa (European Human Rights Cente-EHRAC). Kemudian menyatakan bahwa para pemohon menderita kekerasan fisik dan psikologis selama penahanan mereka.

"Perlu dicatat bahwa kekerasan psikologis terhadap pelamar di departemen kepolisian terus berlanjut, dan satu menjadi sasaran kekerasan fisik," lapor EMC.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement