Jumat 19 Nov 2021 02:30 WIB

Pengadilan HAM: Georgia Bersalah Atas Diskriminasi Muslim

Georgia bersalah atas diskriminasi dan perlakuan buruk terhadap empat Muslim.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Georgia dalam acara zikir bersama.
Foto:

EMC mengatakan bahwa tidak ada proses pidana yang dilakukan terhadap petugas polisi selama penyelidikan, terlepas dari kenyataan bahwa banyak saksi mengidentifikasi mereka terlibat dalam kekerasan.

 

ECHR menyatakan bahwa Georgia harus membayar salah satu pemohon 3.900 euro, dan 1.800 euro ke masing-masing dari tiga pemohon yang tersisa sehubungan dengan kerusakan non-uang. Namun, pengadilan menolak tuntutan pemohon untuk biaya dan pengeluaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement