Jumat 19 Nov 2021 13:13 WIB

Wamenag: Tuntutan Bubarkan MUI, Terlalu Berlebihan

Wamenag menegaskan, tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Majelis Ulama Indonesia
Foto:

"Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara Ahmad Zain an-Najah tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Ia menegaskan, mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Wamenag juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat.

 

"Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan baik persaudaraan keislaman maupun kebangsaan," kata Kiai Zainut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement