IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai tuntutan pembubaran MUI tidak rasional jika dikaitkan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota MUI dalam tindak pidana terorisme.
"Akhir-akhir ini ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan, seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional," kata Wapres dalam keterangan pers yang dibagikan Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden, Selasa (23/11).
Wapres mengatakan, MUI adalah organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari lebih dari 60 ormas Islam dan anggotanya berasal dari berbagai ormas. Karena itu, jika ada salah satu masalah di anggotanya maka yang harus dituntaskan adalah anggota tersebut, bukan dengan pembubaran organisasi.
"Untuk bisa dipahami sebenernya seperti apa yang dilakukan, jangan karena satu orang, ya namanya penyusupan dimana-mana ada penyusupan. Jadi bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itulah," kata Kiai Ma'ruf.
Kiai Ma'ruf menegaskan, MUI juga menentang keras tindakan terorisme. Wapres mengatakan, MUI juga sudah membuat fatwa haram terhadap terorisme dan menyatakan terorisme tidak termasuk jihad.
"Fatwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme," katanya.
Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah itu melanjutkan, MUI juga membuat tim penanggulangan terorisme. Menurutnya, TPT ini menjalankan fungsinya dalam upaya menangkal terorisme dan radikalisme.
"Jadi kalau MUI secara lembaga dianggap tidak memperhatikan (masalah) teroris, itu suatu kesalahan besar. Karena memang sejak awal MUI sudah, justru merupakan partner Pemerintah di dalam rangka penanggulangan terorisme," katanya.