Prof Sudarnoto menegaskan, bekerja sama dengan Israel sama dengan menodai amanah pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sehubungan dengan ini, maka penting untuk mengingatkan semua komponen bangsa agar tetap menjaga kehormatan bangsa dengan tidak melakukan hubungan kerjasama dengan Israel.
Ia mengatakan, peran-peran yang bisa dilakukan oleh MUI dan kekuatan civil society atau ormas Islam tentu dengan memaksimalkan second track diplomacy. Misalnya gerakan filantropi yang ditunjukkan oleh bangsa Indonesia sejak penyerangan Masjidil Aqsa oleh Israel itu sangat fenomenal. MUI juga memberikan saran agar gerakan filantropi di Indonesia lebih bisa membantu Palestina.