Selasa 30 Nov 2021 12:28 WIB

Kesthuri Masih Tunggu Kabar Soal Umroh

Kabar dari Kemenag akan menentukan nasib dan kesiapan jamaah umroh Indonesia.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana lambat ini, jamaah umroh mengelilingi Ka
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana lambat ini, jamaah umroh mengelilingi Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) masih menunggu hasil kunjungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Arab Saudi. Sekjen Kesthuri Artha Hanif mengatakan kabar dari Kemenag akan menentukan nasib dan kesiapan jamaah umroh Indonesia.

"Hasil kunjungan Mentri sampai sekarang masih menunggu hasilnya," katanya, Senin (29/11).

Baca Juga

Artha berharap ibadah umroh dapat segera dilaksanakan setelah Menteri Agama bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat," katanya.

Artha menyampaikan ada beberapa informasi resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pertama, jamaah umroh harus mendapatkan vaksin lengkap hingga dosis kedua. Vaksin yang diberikan harus vaksin yang direkomendasi oleh Kerajaan Saudi Arabia yaitu Jonshon and Jonshon, Moderna, Astrazeneca atau Pfizer.

"Mereka yang mendapatkan vaksin tersebut tidak perlu karantina ketika datang ke Saudi. Jadi bisa langsung melaksanakan kegiatan umroh," katanya.

Sementara kata Artha, mereka-mereka yang mendapatkan vaksin berdasarkan rekomendasi WHO termasuk Sinovac atau Sinopharm mereka diharuskan melaksanakan karantina 3 hari di Jeddah Saudi Arabia. Setelah itu mereka harus dilakukan PCR.

"Jika hasil PCR negatif maka bisa langsung melaksanakan umroh dan bila tidak meneruskan proses isolasi sekitar 10 hari," katanya.

Sementara itu, Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) belum bisa menyampaikan teknis umroh di masa pandemi.

"Sementara kami belum berdiskusi lagi dengan pihak Kemenag terkait penyelenggaraan umroh,"  kata Ketua Umum Sapuhi, Syam Rersfiadi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement