IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan membuat kodifikasi data produk halal Indonesia. Kodifikasi data sertifikasi halal ke dalam sistem perdagangan dan industri merupakan salah satu program yang dicanangkan dalam pleno KNEKS.
"Data produk halal Indonesia pada fase awal akan dimungkinkan tercatat dalam pelaporan pemberitahuan ekspor barang (PEB)," kata Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, Selasa (30/11).
Dengan demikian, data seperti jenis produk, negara tujuan, dan agregat nilai dapat diketahui untuk menjadi bahan analisis kebijakan lebih lanjut yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Tahapan selanjutnya juga akan bertahap pada integrasi data impor produk halal.
Lebih jauh lagi untuk mengetahui pergerakan produk halal dalam rantai pasok dalam negeri melalui National Logistic Ecosystem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia. Integrasi tersebut akan sangat berperan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
"Integrasi data ini diharapkan akan mampu membuka tabir seberapa besar kontribusi produk halal dalam industri dan perdagangan Indonesia, yang bisa jadi diperkirakan sangat signifikan," katanya.
Selama ini, penggunaan data produk halal dalam rantai pasok produksi dan perdagangan belum dilaksanakan. Sehingga statistik industri dan perdagangan produk halal belum akurat terbentuk. Langkah ini diharap jadi terobosan untuk bisa melahirkan statistik industri produk halal Indonesia melalui kodifikasi yang tepat.