IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Bank Dunia menyetujui pencairan dana sebesar 280 juta dolar AS dari dana perwalian yang dibekukan ke dua lembaga bantuan untuk membantu Afghanistan mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi di negara itu.
Menurut laporan, pada Rabu (1/12), sebanyak 31 donor untuk Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF) yang dikelola Bank Dunia harus menyetujui transfer sebelum dana dapat mengalir ke Program Pangan Dunia dan UNICEF. Para donor akan melakukan pertemuan lebih lanjut pada Jumat (3/12).
Dewan Bank Dunia bertemu secara informal pada Selasa (30/11), untuk membahas transfer hingga 500 juta dolar AS dari 1,5 miliar dolar AS dalam ARTF ke badan-badan bantuan kemanusiaan.Saat ini, sebanyak 39 juta masyarakat di Afghanistan menghadapi masalah ekonomi, dengan saat ini musim dingin berlangsung, kekurangan pangan, dan kemiskinan tumbuh tiga bulan setelah Taliban merebut kekuasaan di negara itu, setelah pemerintah yang didukung Barat runtuh dan pasukan Amerika menarik diri pada Agustus.
Pakar Afghanistan mengatakan bantuan itu akan membantu, tetapi pertanyaan besar tetap ada, termasuk bagaimana mendapatkan dana ke Afghanistan tanpa memaparkan lembaga keuangan yang terlibat dalam sanksi Amerika Serikat (AS).
Sementara Departemen Keuangan AS telah memberikan surat yang meyakinkan bank bahwa dapat memproses transaksi kemanusiaan, kekhawatiran tentang sanksi AS terus mencegah lewatnya bahkan pasokan dasar, termasuk makanan dan obat-obatan.
Setiap keputusan untuk mengalihkan uang ARTF memerlukan persetujuan dari semua donor, di mana yang terbesar adalah AS. Gedung Putih dan Departemen Keuangan belum segera berkomentar mengenai dukungan dewan Bank Dunia untuk mentransfer dana ke Program Pangan Dunia dan UNI.