Jumat 03 Dec 2021 14:34 WIB

Produk Kosmetik di Indonesia Wajib Bersertifikasi Halal

Kewajiban sertifikasi halal ditetapkan sejak 17 Oktober tahun ini.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Produk Kosmetik di Indonesia Wajib Bersertifikasi Halal
Foto:

Menurutnya dari segi nilai, kosmetik halal di Indonesia lebih banyak daripada kosmetik yang belum halal. "Implementasi regulasi kosmetik di Indonesia sudah baik, meski ada beberapa poin yang perlu ditingkatkan," kata Sancoyo dalam webinar halal internasional yang diselenggarakan LPPOM MUI bersama PT Pamerindo Indonesia dengan tema "Get into Indonesia Cosmetics Market: Halal and Labeling Requirements", Rabu (2/12).

Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu pengadopsi awal regulasi kosmetik. Namun, lanjutnya, ada beberapa tantangan yang dihadapi industri kosmetik di Indonesia.

Diantaranya, tidak semua produk kosmetik yang diedarkan dan diperdagangkan di Indonesia telah bersertifikat halal. Selain itu masih banyak produk kosmetik impor yang juga tidak tersertifikasi halal.

Menurutnya, perlu percepatan sertifikasi halal produk kosmetik di berbagai sisi karena minat dan kebutuhan masyarakat terus meningkat. Dan yang penting juga, perlu terciptanya ekosistem halal seperti tersedianya bahan dasar yang halal di Indonesia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement