Jumat 03 Dec 2021 18:18 WIB

Inovasi dan Sinergi Jadi Tantangan Gerakan Zakat Global

Konferensi WZF fokus membahas sinergi zakat dan wakaf dalam pemulihan ekonomi.

Rep: Rossi Handayani, Fuji Eka Permana, Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Terpisah, Kementerian Agama mendorong sinergi dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat nasional. Kemenag meyakini Ziswaf merupakan salah satu instrumen ekonomi yang berpotensi besar terhadap kehidupan sosial, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan dan pemicu pertumbuhan ekonomi.

"Potensi zakat nasional yang dipublikasikan oleh Pusat Kajian Strategis Baznas 2019 mencapai Rp 23,3 triliun. Begitupula dengan potensi valuasi aset wakaf di Indonesia mencapai Rp 2050 triliun. Data saat wakaf ini tercatat 420.880 lokasi tanah wakaf dengan jumlah luas mencapai 56.043,23 hektare. Serta potensi wakaf uang mencapai Rp 71 triliun," Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, Kamis (2/12).

Ia menegaskan, sinergi semua pihak tersebut bisa mengoptimalkan potensi Ziswaf nasional. Kemenag sebagai pemangku kebijakan memiliki kepentingan dalam mendorong optimalisasi sektor Ziswaf, dalam rangka mencapai optimalisasi potensi Ziswaf.

Pengamat Zakat UIN Syarif Hidayatullah, Dr Amelia Fauzia memprediksi penghimpunan Zakat Infak Sedekah (ZIS) akan mengalami peningkatan di sejumlah lembaga Zakat pada 2022 mendatang. Tidak hanya itu, menurut dia, pemberdayaan zakat juga akan semakin kuat dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

“Tahun 2022 penghimpunan melalui lembaga akan bertambah, dan pendayagunaan ke arah pemberdayaan juga semakin kuat,” ujar Amelia kepada Republika.co.id, Ahad (14/11).

 Menurut dia, penghimpunan dan pemberdayaan zakat akan meningkat seiring dengan maraknya program studi zakat dan wakaf di perguruan tinggi. Saat ini, kata dia, juga sudah mulai ada kesadaran untuk melakukan program Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Hal ini karena mulai ada kesadaran untuk SDGs dan maraknya program studi zakat wakaf di perguruan tinggi yang mendorong ke arah pemberdayaan dan pembangunan. Lembaga filantropi Islam yang berbasis di perguruan tinggi Islam juga bertambah banyak,” ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement