1.Salah dalam membaca Al Fatihah
Dalam fatwa Lembaga Fatwa Mesir, Sykeh Ahmad Mamduh memberikan penjelasan tentang kesalahan dalam pengucapan Al Fatihah yang dapat membatalkan sholat. Dia menjelaskan bahwa kesalahan dalam membaca surat Al Fatihah akan membatalkan sholat jika ada kesalahannya itu tampak jelas. Contohnya jika seseorang membaca ayat:
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ
hirotol ladzina an'amta 'alaihim
(Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat)
Akan tetapi ia membaca an'amtu (pada huruf 'ta' salah membaca harakatnya. Yang seharusnya dibaca fathah jadi dibaca domah). Maka kesalahan ini fatal dan mengubah artinya menjadi: (yaitu) orang-orang yang telah aku anugerahkan nikmat kepada mereka,".
Maka makanya menjadi bahwa yang memberi nikmat itu dirinya bukan Allah Subahanahu wa Ta'ala.
Akan tetapi kesalahan yang bersifat kecil yaitu dalam penerapan hukum tajwid maka itu tidak membatalkan sholat. Yang terpenting tidak salah dalam pelafalannya dan harakatnya yang dapat berdampak fatal pada berubahnya arti ayat.
2.Salah dalam membaca tasyahud
Adalah salah bila dalam Tasyahud menggunakan kalimat:
السلام على النبي
"Assalamu 'Ala Nabi"
Yang benar sebagaimana riwayat yang sahih adalah:
السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ
Asslamu 'Alaika Ayyuhan nabiyu