Muslim menuntut tanah untuk masjid
Dilansir Aljazirah, Selasa (7/12), bulan lalu, pemerintah Gurgaon mencabut izin delapan dari 37 ruang publik yang ditunjuk untuk sholat dengan alasan penolakan oleh penduduk daerah tersebut. Wakil Komisaris Polisi Gurgaon Yash Garg mengatakan tidak ada izin tertulis bagi umat Islam untuk beribadah di 37 situs dan itu dilakukan hanya melalui persetujuan antara komunitas yang dicapai pada tahun 2018.
“Tidak ada izin resmi karena itu bukan masalah hak di tempat umum. Polisi selalu berada di lokasi. Orang-orang yang mencoba mengganggu telah ditangkap,” kata Garg.
Ahmad mengatakan umat Islam bersiap untuk berhenti beribadah di ruang terbuka jika pemerintah menyediakan tanah untuk membangun masjid baru. “Kami tidak meminta tanah gratis. Kami siap membayar. Akan tetapi, jika mereka tidak memberi kami tanah untuk membangun masjid, ke mana kami akan pergi untuk beribadah?” ucap dia.
Muslim setempat mengatakan banyak properti Wakaf di Gurgaon yang telah diambil. Mereka ingin pemerintah mengembalikannya kepada masyarakat. Sementara itu, warga Gurgaon telah berusaha mencari solusi atas permasalahan tersebut. Bulan lalu, seorang pengusaha Hindu setempat menawarkan tempat untuk sholat Jumat sementara di kuil Sikh.