Rabu 08 Dec 2021 04:55 WIB

Muhammadiyah Ajak Warga Waspada terhadap Omicron

Muhammadiyah mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Omicron

Ilustrasi virus corona.
Foto: Pixabay
Ilustrasi virus corona.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap varian baru virus Covid-19, Omicron, setelah menyebar di 38 negara termasuk ditemukan di Malaysia dan Singapura.

"Jangan-jangan di Indonesia sudah muncul tapi belum terlacak," ujar Wakil Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Corona Rintawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Corona mendorong pemerintah bertindak cepat meningkatkan screening dan pelacakan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama saat sebelumnya telat mendeteksi keberadaan varian Delta. Akibatnya, terjadi ledakan yang membuat Bed Occupation Rate (BOR) tinggi termasuk angka kematian.

Ia menilai kebijakan karantina 10 hari bagi warga negara Indonesia/asing yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri sebagai keputusan tepat. Di satu sisi, pemerintah juga mesti mempertegas soal kebijakan pembatasan mobilitas dan pendisiplinan protokol kesehatan agar bisa terus menekan angka penularan.

"Saya kira ini kebijakan (karantina 10 hari) yang bagus," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MCCC Mohammad Agus Samsudin mengimbau masyarakat mengonsumsi makanan yang bergizi serta rajin berolahraga, di samping memperketat disiplin Prokes untuk mencegah tertular Omicron di Indonesia. Agus berharap masyarakat tidak lengah karena menurut para pengamat varian Omicron tiga kali lebih mungkin memicu infeksi ulang (reinfeksi) dibandingkan dengan varian Delta atau Beta.

Selain memperketat pintu masuk negara, menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan surveilans genomik. Kendati demikian, ia meminta masyarakat tidak panik mengingat pemerintah telah berupaya menahan varian baru itu masuk.

"Jangan panik, pemerintah sudah membuat kebijakan untuk menahan Omicron supaya tidak masuk," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement