IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif menilai perlu ada pertemuan untuk membahas integrasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan sebagai scaner QR Code vaksin Covid-19 dengan Tawakalna. Pertemuan ini perlu dilakukan menyusul sistem visa umroh sudah bisa diakses lagi setelah dua tahun ditutup.
"Yang paling penting jadi perlu didudukan ya belum lagi nanti apakah sistem yang ada sekarang ini perlu diuji coba. Karena visa soal yang penting," kata Artha saat dihubungi Republika, Rabu (8/12).
Jika sistem visa sudah bisa diakses, artinya jamaah sudah bisa mengajukan visa untuk dapat berangkat umroh. Kini saatnya kata Artha, bagaimana pemerintah memetakan masalah yang membuat pengajuan visa menjadi sulit.
Menurutnya, saat ini perlu dipetakan adalah terkait vaksinasi. Apalagi vaksin yang digunakan Indonesia berbeda dengan yang digunakan Arab Saudi. Perbedaan vaksinasi ini berpengaruh pada kewajiban karantina.
"Setelah visa ini ada dua kategori ini orang yang mendapatkan vaksin lengkap dengan satu dari empat tipe vaksin yang di rekomendasi Saudi itu sudah pasti tidak akan melalui proses karantina," katanya.
Akan tetapi bagi mereka yang tidak mendapatkan vaksin lengkap dengan Sinovac atau Sinopharm atau vaksin yang lain itu harus melalui karantina. Seperti diketahui Arab Saudi menggunakan vaksin
Pfizer, AstraZeneca, Jhonson&Jhonson, dan Moderna.
"Soal karantinanya itu musti dipastikan di mana dia akan tinggal ketika berada di Madinah, dan di mana dia akan tinggal ketika di Makkah," katanya.
Sistem scan QR Code atau pemindai vaksin Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna ini harus terintegrasi dengan menunjukan di mana tempat dan berapa lama waktu karantina yang harus dijalani jamaah.
Jadi kata Artha, sistem itu mesti mengakomodasi ketika seorang jamaah mendapatkan vaksin Sinovac, maka sistem harus bisa membaca di mana jamaah itu harus dikarantina ketika tiba di Saudi.
Menurut sepengetahuanya, sistem seperti itu belum selesai dibahas dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh (PPIU) belum menerima kabar terbaru. "Jadi intergrasi soal PeduliLindungi dengan intergrasi tawakalna ini belum ada satu informasi resmi bahwa ini sudah selesai. Jangan sampai kita sudah berangkat terbengkalai di sana," katanya.