IHRAM.CO.ID, GAZA – Israel, pada Selasa (7/12) mengumumkan penyelesaian pembangunan tembok beton di sekitar Jalur Gaza yang diblokade.
Kementerian Pertahanan mengatakan, tembok tersebut dibangun sepanjang 65 kilometer dengan tinggi 6 meter dan memiliki sensor penghalang bawah tanah.
Tembok tersebut memiliki penghalang laut, yang mencakup sarana untuk mendeteksi intrusi di laut dan sistem senjata yang dikendalikan.
Tembok penghalang itu juga dilengkapi dengan satu set radar, kamera, ruang komando dan kontrol.
"Tembok penghalang itu mencegah kemampuan serangan Hamas, dan menempatkan tembok besi (sebagai pemisah) di antara penduduk selatan," ujar Menteri Pertahanan, Benny Gantz, dilansir Middle East Monitor, Rabu (8/12).
Proyek pembangunan tembok dimulai pada 2019, dan diperkirakan menghabiskan biaya puluhan juta shekel.
Tembok penghalang tersebut dibangun di dekat area komunitas Yad Mordechai dan Sderot. Pembangunan tembok bertujuan untuk menjauhkan komunitas Yahudi yang tinggal di sepanjang perbatasan Gaza.
Israel saat ini sedang menyelesaikan tembok lain di Tepi Barat yang diduduki, yang dibangun pada 2002. Israel mengatakan pembangunan tembok penghalang karena alasan keamanan. Tetapi Palestina dan PBB mengatakan, pembangunan tembok bertujuan untuk mencaplok tanah Palestina.
Pada Mei lalu, kelompok Hamas terlibat pertempuran dengan militer Israel. Konflik itu disebut sebagai yang terburuk sejak konflik Gaza pada 2014 lalu, yang menyebabkan ribuan warga Palestina gugur.
Hamas kerap meluncurkan ratusan roket ke wilayah Israel. Kemudian Tel Aviv membalasnya dengan melancarkan serangkaian serangan udara ke wilayah Gaza.
Kedua belah pihak sempat menghentikan gempuran, setelah Mesir memediasi. Walau perundingan dilaporkan berlangsung alot, kesepakatan dan gencatan senjata akhirnya dapat tercapai.
Sejak Maret 2018, situasi di Jalur Gaza, khususnya dekat perbatasan dengan Israel telah memanas. Israel mengintimidasi aksi Great March of Return yang dilakukan sejumlah warga Palestina di sana.
Dalam aksi itu, orang-orang Palestina menuntut Israel agar mengembalikan lahan dan tanah yang diduduki negeri zionis itu pasca-Perang 1967 kepada para pengungsi Palestina.