Kamis 09 Dec 2021 01:56 WIB

Mahfud: Budaya Anti Korupsi Tidak Harus karena Takut Hukum

Mahfud: Budaya Anti Korupsi Tidak Harus karena Takut Hukum

Rep: Febrian/ Red: Muhammad Hafil
Mahfud: Budaya Anti Korupsi Tidak Harus karena Takut Hukum. foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Foto: Dok Setkab
Mahfud: Budaya Anti Korupsi Tidak Harus karena Takut Hukum. foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun budaya antikorupsi. Menurut Mahfud korupsi bisa diberantas bila sudah ada kesadaran dari setiap diri individu.

"Tidak korupsi jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum, maka itu bisa diakali," kata Mahfud, melalui siaran pers yang diterima Republika, Rabu (8/12).  

Baca Juga

Mahfud menyebutkan hal ini saat menjadi keynote speech pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bertema ‘Perkuat Budaya Antikorupsi, Wujudkan Kemenkeu satu yang terpercaya menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh’ secara daring, Rabu (8/12).

Mahfud mengatakan Indonesia sudah mengadopsi berbagai aturan yang bagus untuk memberantas korupsi. Negara sudah membentuk lembaga yang banyak untuk memberantas korupsi. Tetapi tetap saja korupsi masih marak dilakukan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengisahkan terjadi perubahan politik sesudah reformasi 1998, sampai kira-kira tahun 2003. Selama itu kata dia tidak ada korupsi. Orang tidak melakukan korupsi karena hukumnya ada. Dan sudah ada KPK yang punya wewenang menindak tindak pidana korupsi.

Tetapi beberapa saat setelah itu, budaya korupsi kembali marak. Karena pelaku korupsi dapat mencari cara untuk mengelabui hukum yang berlaku.

Menurutnya, Indonesia harus membangun kesadaran bahwa memberantas korupsi itu jangan hanya takut pada hukum, tapi karena kesadaran bahwa perbuatan korupsi itu salah.

Ia berpesan kepada seluruh pejabat negara berikut pegawai negeri sipil bahwa salah satu cara membangun budaya anti korupsi dimulai dari budaya melayani. Yakni mengedepankan tugas, mengabdi untuk melayani masyarakat. Bukan malah minta dilayani oleh negara atau masyarakat.

"Melalui strategi kebudayaan, kita bisa membangun budaya anti korupsi berdasar budaya bangsa yang adiluhung, budaya unggul penuh kesantunan, penuh gotong royong, penuh solidaritas, dan selalu bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa,“ ucap Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement