IHRAM.CO.ID, Ketika Anda mendapat undangan walimatul 'urusy (perayaan pernikahan) atau pun walimatul khitan (perayaan khitan) maka usahakan untuk datang. Apalagi bila jaraknya dekat dan Anda tidak memiliki halangan untuk menghadirinya. Sebab menghadiri walimah termasuk dari sunah Rasulullah Saw.
Dan jangan pernah membeda-bedakan status orang yang mengundang. Baik itu yang mengundang adalah orang kaya, orang miskin, maka datanglah penuh kegembiraan. Inilah yang diajarkan Rasulullah Saw.
كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُجِيْبُ اِلَى كُلِّ طَعَامٍ دُعِىَ اِلَيْهِ وَاِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ سَبَبٌ وَيَقُوْلُ: وَاللَّهِ لَوْدُعِيْتُ اِلَى كَرَاعٍ لَا جَبْتُ.
Rasulullah Saw itu selalu memenuhi setiap undangan jamuan, apabila beliau diundang walaupun ada halangan, dan beliau bersabda, “Demi Allah, seandainya aku diundang kepada (walimah yang hanya memasak) kaki kambing, pasti aku datang.” (Kasyful Ghummah, hlm. 59, jilid 2).
Sementara bagi sohibul hajat atau keluarga yang menggelar pesta pernikahan atau pun khitanan jangan membeda-bedakan orang ketika mengundang. Apalagi bila itu keluarga. Jangan sampai Anda hanya mengundang orang-orang yang kaya sedangkan tetangga Anda yang miskin tidak diundang.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : شَرُّالطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ يُدْعَى اِلَيْهَاالْاَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ, وَمَنْ لَمْ يَجِبْ لَقَدْعَصَى اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ.
Rasulullah Saw bersabda, “Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah yang dipanggil hanya orang-orang kaya dan diabaikan orang-orang fakir. Dan barangsiapa yang tidak mendatangi, maka ia durhaka kepada Allah dan utusan-Nya.” (Kasyful Ghummah, hlm. 59, jilid 2)