IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Diriwayatkan dari Abi Umamah Radiyallahu Anhu dari Rasulullah ﷺ. Rasul bersabda: Awas jauhilah bersepi-sepian (berduaan) dengan wanita. Demi Allah yang nyawaku ada pada kekuasanNya, tidak lah berduaan laki-laki dengan perempuan kecuali masuk setan diantara keduanya. Sungguh bilamana berhimpitan seorang laki-laki dengan babi yang berlumuran lumpur itu lebih baik bagi lelaki itu daripada menyenggolkan pundaknya pada pundak perempuan lain yang tidak halal baginya. (HR. Thabrani).
وَعَنْ أَبِى أُمَامَةِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :اِيَّاَك وَالْخَلْوَةَ بِالنِّسَاءِ وَالَّذِىْ نَفْسِى بِيَدِهِ مَاخَلَا رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ اِلَّا دَخَلَ الشَّيْطَانُ بَيْنَهُمَاوَلَاَ نْ يَزْحَمَ رَجُلٌ خِنْزِيْرًا مُتَلَطِّخًابِطِيْنٍ أَوْ حَمَأَةٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ يَزْحَمَ مِنْكِبُهُ مَنْكِبَ امْرَأَةٍ لَا تَحِلُّ لَهُ.
Karena itu Rasulullah ﷺ sangat mewanti-wanti umatnya agar jangan sampai bersentuhan antara lelaki dengan wanita yang bukan muhrim kecuali melalui jalan pernikahan. Ibaratnya bila Anda hendak melalui sebuah pintu namun berpotensi untuk berhimpitan dengan wanita maka lebih baik mencari pintu lainnya kendati pun harus berhimpitan dengan babi yang kotor. Sebab berhimpitan dengan babi hanya akan menghasilkan najis yang bisa dihilangkan cepat dengan bersuci, tetapi berhimpitan dengan wanita akan melahirkan dosa dan hasrat untuk melakukan zina selanjutnya.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَاَنْ يُطْعَنَ فِى رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Sungguh andai ditusuk-tusuk, kepala di antara kamu dengan jarum besi itu lebih baik baginya daripada harus menyentuh perempuan yang tidak halal baginya. (HR Thabrani dan Baihaqi).