Sementara Imam Nawawi menafsirkan sebagai aura, yakni orang yang paling wara. Orang wara adalah orang yang paling ketat menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan syubhat dan haram.
Penafsiran Imam Nawawi nampaknya didukung oleh apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Ketika Nabi sakit dan tidak dapat mengimami shalat, beliau menunjuk Sayyidina Abu Bakar untuk menjadi imam shalat. Nabi tidak menunjuk orang lain yang suaranya merdua dan bacaannya bagus, seperti Abu Musa Al-Asy’ari, Ubay bin Ka’ab, dan lainnya.
Advertisement