IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sumpah menurut syariat adalah memperkuat suatu perkara dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya. Sumpah sering disebut dengan yamin yang juga berarti tangan kanan dalam bahasa arab, karena orang-orang di masa lampau akan bersumpah sambil mengangkat tangannya.
Sumpah merupakan tindakan yang dibolehkan dalam Islam. Namun ada adab-adab bersumpah telah diatur Rasulullah SAW. Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim dalam Ensiklopedi Fiqih Wanita merangkum ada enam aturan bersumpah sebagai berikut:
Baca Juga
Advertisement