IHRAM.CO.ID, PARIS -- Setidaknya 21 masjid telah ditutup di Prancis dalam beberapa bulan terakhir. Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan penutupan itu merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah mengatasi separatisme.
Dia juga menambahkan bahwa hingga kini pemerintah tengah melakukan peninjauan ke sejumlah masjid. Dilansir di Al Araby, Senin (14/12), dalam sebuah wawancara pada Ahad (12/12) Darmanin mengatakan dari 99 masjid yang dicurigai mempromosikan separatisme, 21 diantaranya telah ditutup dan enam lainnya akan segera ditutup.
Dia mengatakan 36 masjid lainnya telah menerima permintaan dari pemerintah Prancis untuk memutuskan hubungan dengan para imam yang dianggap Prancis berbahaya dan tidak lagi menerima dana dari badan atau lembaga asing. Dia juga menambahkan mayoritas Muslim di Prancis tidak menimbulkan masalah.
Sejak pengesahan RUU Separatisme yang kontroversial pada Juli lalu, penutupan masjid juga menjadi lebih mudah di bawah amandemen baru. Otoritas Prancis mengklaim mereka ingin membebaskan Islam di Prancis dari pengaruh asing. Beberapa politikus Prancis juga melayangkan tuduhan masjid di negara itu menyebarkan kebencian dan meradikalisasi jamaah.
Sementara beberapa organisasi Muslim mengecam ketidakjelasan istilah separatisme, dengan alasan undang-undang tersebut terlalu abstrak dan telah memungkinkan negara untuk secara sewenang-wenang menutup masjid dan membubarkan asosiasi Muslim.
https://english.alaraby.co.uk/news/france-shuts-21-mosques-not-respecting-separatism-laws