Jumat 17 Dec 2021 13:49 WIB

Kemenag akan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian ATR.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Tanah Wakaf
Foto:

Selain itu, Tarmizi juga menyinggung perzakatan Indonesia. Dia mengatakan, potensi zakat nasional sebesar Rp 233 triliun tetapi realisasinya baru sekitar Rp 12,5 triliun. Ini menunjukkan realisasi zakat nasional baru sampai 10 persen. "Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) harus bekerja keras mengejar potensi yang sangat besar ini," ujar dia.

Tarmizi juga mengingatkan kepada seluruh lembaga amil zakat (laz) untuk selalu menjaga akuntabilitas melalui proses audit. Dia menjelaskan, ketentuan mengenai audit itu sebagai wujud pertanggungjawaban dan supaya tidak menimbulkan berbagai hal kurang baik di tengah masyarakat.

 

"Maka saya mohon betul teman-teman laz untuk selalu menjaga akuntabilitas ini. Akuntabilitas sangat penting. Laporan keuangan dan audit kepatuhan syariah menjadi tanggung jawab kami, Kemenag," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement