Sabtu 18 Dec 2021 06:39 WIB

Legislator Desak Pemerintah Gunakan Vaksin Halal

Masih ada warga yang meragukan kehalalan vaksin yang ada.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pxhere
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta Pemerintah untuk memperhatikan pilihan-pilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat. Sebab, ada banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) namun tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan, pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Sabtu (18/12).

Baca Juga

Ia mengugkapkan sampai saat ini masih ada warga yang meragukan kehalalan vaksin yang ada. Karena itu ia meminta Pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

Saleh menuturkan produsen vaksin halal sudah banyak. Kondisi kedaruratan untuk menggunakan yang tidak halal mestinya sudah tidak berlaku. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin.

"Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" ucapnya.

Selain itu ia menilai perlu juga ditanya ke pemerintah, apakah aspek halal ini menjadi kriteria ketika memilih vaksin. Ia khawatir hal itu tidak dilakukan pemerintah selama ini.

 

"Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri," ungkapnya.

Politikus PAN ini meminta untuk mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifkat halal. Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement