Senin 20 Dec 2021 14:08 WIB

Peringkat Industri Halal Indonesia Terus Merangkak Naik di Dunia

Sektor fesyen peringkat 3, makanan halal peringkat 4 dan kosmetik peringkat 6 dunia

Rep: Iit Septyaningsih / Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Model tampil pada acara peragaan busana MUFFEST (Muslim Fashion Festival)
Foto:

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap sejumlah keunggulan dari produk halal. Wapres mengatakan, produk halal bagi umat Muslim adalah keharusan. Namun, di luar itu, produk halal juga memiliki aspek kebersihan dan kesehatan sehingga memberikan ketenangan bagi konsumennya.

"Hal ini menjadikan produk halal, seperti makanan, minuman, pakaian, obat-obatan, semakin diminati oleh beragam kalangan masyarakat, di luar agama dan kepercayaannya," ujar Wapres saat hadir dalam acara Penganugerahan Indonesia Halal Industry Award Tahun 2021 atau IHYA 2021 di Jakarta, Jumat (17/12).

Wapres mengatakan, ini pula yang membuat produk halal berkembang menjadi bagian dari gaya hidup dan menjadi tren kompetisi perdagangan global. Wapres menilai pasar industri halal dunia akan terus berkembang. Selain karena meningkatnya jumlah penduduk muslim dunia, ekonomi negara-negara muslim, kepatuhan umat muslim seiring dengan pengarusutamaan gaya hidup halal, faktor-faktor lain juga berperan yakni konektivitas, kesehatan, dan perkembangan merek global.

"Kita perlu terus meningkatkan kinerja industri halal, terutama untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia," kata Wapres.

Sebab, peningkatan pasar konsumen produk halal secara global ini semakin membuat persaingan produsen produk halal tidak dapat dihindarkan. Wapres mengingatkan, produk halal kini tidak hanya diproduksi oleh negara-negara muslim, tetapi juga banyak diproduksi oleh negara-negara non-muslim seperti Thailand, Australia, AS, Brazil, China, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.

Indonesia kata Kiai Ma'ruf, saat ini memiliki ruang dan peluang besar untuk menjadi pusat industri halal. Karena itu, ia menekankan perlunya tekad dan komitmen menjadi produsen halal dunia diikuti dengan program dan rencana aksi untuk meningkatkan nilai tambah dan kualitas produk halal Indonesia.

Pertama, peningkatan kapasitas produksi produk halal,  termasuk melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, dan percepatan proses sertifikasi halal. Kedua, penguatan UMKM industri halal, melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kemampuan daya saing, perluasan akses pasar, kemudahan akses permodalan, dan lain-lain.  

"Serta ketiga, peningkatan kualitas SDM berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement