Kamis 23 Dec 2021 23:16 WIB

Ini Sembilan Ulama yang akan Memilih Rais Aam PBNU

Ini Sembilan Ulama yang akan Memilih Rais Aam PBNU

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
 Ini Sembilan Ulama yang akan Memilih Rais Aam PBNU. Foto: (ilustrasi) logo nahdlatul ulama
Foto: tangkapan layar wikipedia
Ini Sembilan Ulama yang akan Memilih Rais Aam PBNU. Foto: (ilustrasi) logo nahdlatul ulama

IHRAM.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Sembilan ulama dari berbagai wilayah di Indonesia terpilih sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Sidang Pleno yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Kamis (23/12) malam. Sembilan ulama ini lah yang akan memilih Rais Aam PBNU untuk periode 2021-2026.

Sembilan ulama tersebut adalah KH Dimyati Rois dengan perolehan suara 503, KH Ahmad Mustofa Bisri dengan perolehan 494 suara, KH Ma’ruf Amin dengan perolehan 458, KH Anwar Manshur dengan perolehan suara 408, TGH Turmudzi Badaruddin dengan perolehan suara 403, KH Miftachul Akhyar dengan perolehan suara 395, KH Nurul Huda Jazuli dengan perolehan suara 385, KH Ali Akbar Marbun dengan perolehan suara 309, dan KH Zainal Abidin dengan perolehan suara 272.

Baca Juga

"Sembilan nama terbesar itu lah yang akan menjadi AHWA untuk memilih Rais Aam," kata Ketua SC Muktamar NU, Muhammad Nuh di Universitas Lampung, Bandar Lampung, Kamis (23/12).

Seperti diketahui, sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dipilih dalam rangka untuk memilih Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui musyawarah mufakat. Hal tersebut berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang.

Sembilan anggota Ahwa tersebut diusulkan oleh muktamirin, yaitu peserta muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Pada Muktamar Ke-34 NU, peserta kemudian mengusulkan sembilan nama kiai melalui surat yang ditandatangani oleh ketua tanfidziyah dan rais syuriyah. Nama-nama tersebut diunggah di formulir registrasi secara daring. Dalam registrasi ulang, sembilan nama tersebut juga harus dimasukkan dalam kotak suara. Hal itu guna mengantisipasi adanya kerusakan sistem yang terjadi.

Dalam ART Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang, kriteria Ahwa adalah ulama-ulama yang beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, bersikap adil, alim, memiliki integritas moral, tawadhu, berpengaruh, dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim (organisatoris) dan muharrik (penggerak) serta wara’ dan zuhud.

Hasil tabulasi usulan nama-nama Ahwa oleh PCNU dan PWNU se-Indonesia tersebut didasarkan pada urutan suara terbanyak. Seandainya ada satu atau lebih nama yang diusulkan menjadi anggota Ahwa tidak berkenan, maka urutan nomor 10 dan seterusnya akan naik sebagai pengganti.

Selanjutnya, para anggota Ahwa akan mengadakan rapat, baik secara luring (offline) maupun daring (online). Mereka memiliki hak penuh untuk menentukan Rais Aam PBNU untuk periode lima tahun ke depan.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement