IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Professor di Fakultas Ilmu Islam Universitas Internasional Madinah, Muhammad Salama mengatakan Islam telah memuliakan wanita dan meninggikan hak-hak mereka. Sedikitnya ada tujuh hak yang diterima muslimah,
Pertama, perempuan sama dengan laki-laki pada umumnya dalam hal hak dan kewajiban.
Kedua, Islam menasihati pria untuk memperlakukan wanita dengan baik dan memperingatkan agar tidak berlaku tidak adil dengan mereka.
Ketiga, seorang wanita dalam Islam memiliki hak penuh untuk memiliki dan mengelola propertinya sesukanya, seperti halnya pria.
Keempat, Islam telah memberikan hak kepada perempuan untuk mendapat bagian dalam warisan .
Kelima, seorang wanita selalu di bawah asuhan seorang pria yang harus menjaga dan merawatnya (seorang ayah sebelum menikah dan seorang suami setelahnya).
Keenam, Islam telah melindungi kehormatan, martabat, dan kesucian wanita dengan menetapkan hukum tentang pakaian dan kode etik.
Ketujuh, seorang wanita memiliki hak untuk bekerja ketika dia perlu dalam kode etik Islam.
"Ini adalah sedikit dari hak-hak yang diberikan oleh Islam kepada wanita,"kata dia.
Prof Salama menyarankan untuk mengetahui lebih banyak mengenai Islam memandang wanita dapat dilihat dalam Alquran.