Atas dasar itu, MUI memutuskan untuk membentuk lembaga penanggulangan bencana, yang sejatinya telah digagas sejak tiga tahun lalu namun baru diresmikan pada 2020. MUI, kata Jafar, merupakan lembaga yang menaungi ulama, cendikiawan, dan ilmuan Muslim yang bertujuan untuk menyatukan dan memperjuangkan kemaslahatan umat.
Rakornas ini, kata dia, diikuti oleh pengurus MUI pusat maupun wilayah, serta lembaga-lembaga yang berhubungan dengan penanggulangan bencana. Dia mengatakan, sejauh ini, LPB MUI telah membantu penanggulangan bencana di banyak wilayah di Indonesia, mulai dari longkor di Dumedang, gempa bumi di Sulawesi Barat, hingga banjir di Kalimantan Selatan, juga beberapa wilayah lain.
“LPB MUI memiliki jaringan relawan yang telah bersertifikat, saat dibutuhkan mereka akan siap terjun untuk melakukan penanggulangan bencana,” ujarnya.