Selasa 04 Jan 2022 05:35 WIB

Didin: Pembimbing Santriwati Seharusnya Perempuan

Tidak boleh guru laki-laki menjadi pembimbing para santri perempuan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Esthi Maharani
Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS
Foto: Dok SBBI
Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Prof KH Didin Hafidhuddin mengaku prihatin atas kasus perkosaan yang kembali terjadi di lingkungan pesantren. Belum lama ini terungkap pemerkosaan santri yang dilakukan pemilik pondok pesantren (ponpes) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

"Tidak boleh guru laki-laki menjadi pembimbing para santri perempuan. Harusnya guru perempuan yang membimbingnya," kata Kh Didin pada Senin (3/1).

Sebelumnya pemilik pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.

"Kita sangat prihatin mendengar prilaku buruk dan jahat dari oknum yang mengklaim sebagai pimpinan posentren memperkosa santrinya sendiri. Dan ini tidak boleh terulang lagi," kata Kh Didin.

Dia melanjutkan, Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) dan juga para tokoh masyarakat harus ikut menjaganya. "Jangan sampai ada pondok pesantren yang berlangsung tanpa ada dewan guru yang bertanggung jawab," ucap dia.

Adapun Kemenag telah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut. Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

"Sistim pendidikan yang berlangsung 24 jam mulai dari bangun sampai dengan tidur lagi harusnya berdasarkan aturan dan sistim yang terjaga dan terkontrol," kata Kh Didin.

"Sebaiknya ada persyaratan yang disepakati dan dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan Belajar Mengajar di Pondok Pesantren. Contoh guru atau ustadznya harus jelas pendidikannya. Sistim belajarnya harus  jelas, tim pengawasnya harus ada dan lain-lain," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement