Senin 03 Jan 2022 19:19 WIB

Pria yang Melintasi Zona Demiliterisasi Diyakini Warga Korut

Pria yang melintasi perbatasan Korsel ke Korut diyakini sebagai warga Korut.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Agung Sasongko
 Personil tentara Korea Selatan berpatroli di jermbatan penghubung Korea Selatan dan Korea Utara di desa perbatasan Panmunjom, Peju, Korsel, Sabtu (22/8). (AP/Ahn Young-joon)

Media Korsel telah melaporkan bahwa pria itu memiliki pengalaman sebagai pesenam yang membantunya memanjat pagar. Namun pejabat itu mengatakan mereka tidak dapat mengkonfirmasi hal itu.

Pejabat itu mengatakan bahwa Korut telah mengakui pesan-pesan Korsel di hotline antar-Korea tentang insiden ini, namun belum memberikan rincian lebih lanjut tentang nasib pria itu. Penyeberangan perbatasan, yang ilegal di Korsel, terjadi ketika Korut melakukan tindakan anti-virus corona yang ketat sejak menutup perbatasan pada awal 2020, meskipun belum mengkonfirmasi adanya infeksi.

 

Pada September 2020, Korut meminta maaf setelah pasukannya menembak mati seorang pejabat perikanan Korsel yang hilang di laut dan membakar jenazahnya yang dikatakan sebagai tindakan pencegahan anti-pandemi. Dua bulan sebelumnya, Korut telah mengumumkan keadaan darurat nasional dan menutup kota perbatasan setelah seorang pembelot Korut dengan gejala Covid-19 yang dilaporkan secara ilegal menyeberang kembali dari Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement