Rabu 05 Jan 2022 01:10 WIB

Ikadi: Dai itu Juru Dakwah Bukan Hakim

Dai harus mempertimbangkan dan memperhatikan adab, adat, kultur masyarakat.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Dialog Jumat Tema: Kisah Dai-Dai di Pedalaman
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Dialog Jumat Tema: Kisah Dai-Dai di Pedalaman

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Setiap juru dakwah, guru atau ustadz, merupakan Du’at (juru dakwah) bukan Qudhat (hakim). Hal ini diungkap Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Kusyairi Suhail kepada Republika, Selasa (4/1). 

 

Baca Juga

Ia mengingatkan bahwa pada hakikatnya berdakwah ajakan berbuat kebaikan bukan justru mengejek, menyudutkan atau menghina suatu kelompok atau golongan tertentu. 

“Penting difahami oleh setiap ustadz dan juru dakwah/dai, bahwa kita adalah Du'at, juru dakwah, bukan Qudhat, hakim. Berdakwah itu mengajak bukan mengejek, membina bukan menghina, merangkul bukan memukul. Sebagaimana firman Allah,

ادع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة

Ajaklah ke jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasehat yang baik (QS An Nahl: 125),” jelasnya.

Menurutnya, setiap pendakwah harus mempertimbangkan dan memperhatikan adab, adat, kultur masyarakat dan metode berdakwah yang tepat untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman atau perpecahan. Jika pembahasan yang diangkat berkaitan dengan persoalan perbedaan pendapat, pandangan dan sikap (khilafiyah), maka setiap penda’i sepatutnya tidak memaksakan pendapat. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement