IHRAM.CO.ID, ISTANBUL -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Selasa (4/1/2022) menyerukan pembebasan seorang tahanan Palestina, yang telah melakukan aksi mogok makan selama 141 hari untuk melakukan protes atas penahanannya tanpa proses pengadilan oleh Israel.
Tahanan Palestina Hisham Abu Hawwash melakukan mogok makan guna memprotes penangkapannya di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, yang memungkinkan Tel Aviv untuk menahan siapa pun selama enam bulan tanpa tuduhan atau pengadilan.
Dalam sebuah pernyataan, Sekretaris Jenderal OKI Hussein Ibrahim Taha mengatakan dia "sangat prihatin dengan kondisi kesehatan kritis tahanan Palestina Hisham Abu Hawwash, yang melakukan protes atas penahanan administratifnya di penjara Israel."
“OKI berdiri di samping para tahanan Palestina di penjara-penjara pendudukan Israel dan bekerja untuk menyampaikan suara dan penderitaan mereka ke seluruh dunia,” tambah Taha.
Ketua OKI meminta kelompok hak asasi manusia dan organisasi internasional untuk turut campur tangan demi membebaskan tahanan Palestina dan “menekan Israel, kekuatan pendudukan, untuk memenuhi kewajibannya di bawah hukum hak asasi manusia internasional, hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa mengenai perlakuan terhadap tahanan Palestina."
Seorang ayah dari lima anak, Abu Hawwash, dari kota Dura di Tepi Barat selatan, ditahan oleh pasukan Israel pada 27 Oktober 2020 dan ditempatkan di bawah penahanan administratif. Menurut organisasi urusan tahanan, ada sekitar 4.650 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, termasuk setidaknya 500 orang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.
https://www.aa.com.tr/id/dunia/oki-desak-israel-bebaskan-tahanan-palestina-yang-mogok-makan/2465482