Rabu 05 Jan 2022 19:00 WIB

MUI Respons Tren Spirit Doll

Hukumnya bisa musyrik kalau boneka dan arwah tersebut disembah oleh pemiliknya

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi spirit doll (boneka arwah)
Foto: Pixabay
Ilustrasi spirit doll (boneka arwah)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tren mengasuh boneka arwah atau spirit doll tengah ramai di kalangan selebritis Tanah Air. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, tidak boleh memelihara makhluk halus atau arwah di dalam boneka.

"Punya boneka mainan itu boleh tapi kalau itu diiisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus," ujar Kiai Cholil saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (5/1/2022).

Bahkan, menurut Kiai Cholil, hukumnya bisa musyrik kalau boneka dan arwah tersebut disembah oleh pemiliknya dan meyakini bahwa boneka tersebut bisa mengabulkan permintaan.

"Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin," ucap Kiai Cholil.

 

Kiai Cholil juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk tidak menjadikan boneka seperti anak.

"Tidak boleh dijadikan anak karena dari benda mati," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terjebak kepada hal-hal yang berbau mistis dan berpaling dari Allah SWT. Daripada mengasuh dan membeli boneka arwah, kata dia, lebih baik uangnya disumbangkan kepada anak-anak yatim.

 

"Agar masayarakat tak terjebak mistis dan menuhankan selain Allah. Baiknya uang yang dimiliki disumbangkan kepada anak yatim dan dhuafa dari pada memelihara boneka yang mistis itu," jelas Kiai Cholil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement