Kamis 06 Jan 2022 15:33 WIB

Meghitung Hari Penerbangan Pertama Umroh

Di awal tahun ini, setidaknya ada dua keberangkatan jamaah umroh Indonesia

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka
Foto:

Sebelumnya, Kemenag memastikan umroh tetap bisa dilakukan oleh jamaah Indonesia. Meski begitu, dengan munculnya varian Omicron, jamaah diharuskan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Hasil rapat dengan berbagai Kementerian seperti Kemenlu, Kemenhub, Kemenkes, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, semua menyatakan tidak ada larangan untuk umroh. Semenatara dari Satgas, inti masukannya adalah pelaksanaan umrah agar mengikuti protokol yang ketat," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, saat dihubungi Republika, Selasa (4/1).

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran yang memuat enam poin terkait penyelenggaraan ibadah Umrah Tahun 1443H/2022. Enam poin tersebut yakni:

1. Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan pelindungan dan keselamatan jemaah.

2. PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH.

3. Keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight)melalui Bandara Soekarno Hatta.

4. Kepulangan jamaah umrah mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

5. Keberangkatan sebanyak 4(empat)penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU;dan

6. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya;

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement