Jumat 07 Jan 2022 11:31 WIB

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru untuk Jamaah Umroh

Saudi Arab Terapkan Aturan Baru untuk Jamaah Umroh.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru untuk Jamaah Umroh. Foto:  Jamaah umroh mengelilingi Ka'bah (Ilustrasi)
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru untuk Jamaah Umroh. Foto: Jamaah umroh mengelilingi Ka'bah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,RIYADH—Arab Saudi kembali menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona di Masjidil Haram Mekah. Kerajaan juga menetapkan aturan baru untuk jamaah umrah, merujuk pada peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron dalam beberapa pekan terakhir. 

Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah mengalokasikan 34 rute atau trek di area Tawaf di sekitar Ka'bah Suci untuk jamaah umroh. Aturan itu dilakukan untuk membagi waktu keberangkatan dan ibadah jamaah umroh menjadi beberapa kloter. Kerajaan juga kembali menempelkan stiker jarak sosial, sebelumnya telah dilepas, untuk menjaga terjaganya jarak sosial antar jamaah. 

Baca Juga

Direktur Administrasi Perencanaan Kerumunan Ayman Falamban mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menerapkan semua protokol dan standar kualitas dan keamanan bagi pengunjung Masjidil Haram melalui beberapa prosedur, seperti jarak sosial dan alokasi rute tertentu, untuk meningkatkan tingkat layanan yang ditawarkan selama musim umroh ini.

Oktober lalu, Arab Saudi mulai melonggarkan pembatasan Covid-19, mengizinkan pertemuan dan mencabut beberapa mandat masker bagi mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin. Di Makkah dan Madinah aturan pembatasan pengunjung Masjidil Haram juga sempat dicabut. Namun aturan itu kembali diberlakukan pada tahun baru setelah kasus pertama varian Omicron Covid-19 terdeteksi di Arab Saudi.

Mulai Kamis lalu, pembatasan sosial menjadi wajib di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah. Orang-orang yang melakukan ziarah umrah harus mematuhi langkah-langkah baru ini sambil mengenakan masker dan tetap berpegang pada jam yang dialokasikan untuk mereka.

Salah satu aturan baru untuk kunjungan umroh termasuk membatasi izin bagi setiap jamaah, satu izin setiap 10 hari. Menurut pernyataan Kementerian Haji dan Umroh, masa tunggu 10 hari sekarang wajib antara dua kunjungan umrah yang terpisah.

Awal pekan ini, Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengatakan telah memberikan layanan tambahan dan tenaga untuk mengelola musim haji saat ini, dengan membuka 58 pintu masuk dan keluar ke Tanah Suci, serta mengalokasikan lebih dari 4.000 pekerja, yang akan bertanggung jawab untuk membersihkan lahan hingga 10 kali per hari.

Sumber:

 https://www.thenationalnews.com/coronavirus/2022/01/06/saudi-arabia-reimposes-anti-covid-measures-at-grand-mosque-amid-omicron-fears/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement