Senin 10 Jan 2022 03:26 WIB

33 Tahun LPPOM MUI dan Tantangan Majukan Industri Halal

LPPOM MUI kini memasuki usia yang ke-33 tahun tepat pada 6 Januari kemarin.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Karyawan beraktivitas di kantor Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Jakarta, Rabu (6/1). Juru Bicara Wakil Presiden RI Masduki Baidlowi mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac akan dilakukan secara serentak setelah mendapatkan fatwa kehalalan dari fatwa MUI. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Dengan demikian, lanjut Sumunar, produk-produk yang disertifikasi halal oleh MUI bisa diterima di kawasan tersebut. "Jadi ini sangat membantu pertumbuhan ekspor nasional bagi produk halal kita untuk diekspor ke Timur Tengah," ucapnya.

Sejauh ini, Sumunar mengatakan, total pelaku usaha yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI berjumlah 18 ribu. Mulai dari UMK sampai pelaku usaha berskala besar. Sedangkan total produk yang telah disertifikasi halal mencapai 1,2 juta. Selama 6 tahun terakhir, ada 42 ribu produk yang memperoleh sertifikat halal.

 

"Produk halal sudah menjadi maskot Indonesia dan pemerintah ingin Indonesia menjadi pusat produk halal dunia. Ini harus kita wujudkan di level operasional. Sebagai mitra strategis bagi produk dan industri halal, kami tentu terus berupaya agar produk kita di luar bisa diterima dengan baik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement