Dengan demikian, lanjut Sumunar, produk-produk yang disertifikasi halal oleh MUI bisa diterima di kawasan tersebut. "Jadi ini sangat membantu pertumbuhan ekspor nasional bagi produk halal kita untuk diekspor ke Timur Tengah," ucapnya.
Sejauh ini, Sumunar mengatakan, total pelaku usaha yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI berjumlah 18 ribu. Mulai dari UMK sampai pelaku usaha berskala besar. Sedangkan total produk yang telah disertifikasi halal mencapai 1,2 juta. Selama 6 tahun terakhir, ada 42 ribu produk yang memperoleh sertifikat halal.
"Produk halal sudah menjadi maskot Indonesia dan pemerintah ingin Indonesia menjadi pusat produk halal dunia. Ini harus kita wujudkan di level operasional. Sebagai mitra strategis bagi produk dan industri halal, kami tentu terus berupaya agar produk kita di luar bisa diterima dengan baik," kata dia.