Senin 10 Jan 2022 14:14 WIB

Omicron Menyebar, Tianjin Perketat Pembatasan Perjalanan

Kota Tianjin pada Ahad (9/1/2022) melaporkan 21 kasus omicron.

Panorama of downtown Tianjin
Foto: en.wikipedia.org
Panorama of downtown Tianjin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kota Tianjin di China yang berpenduduk sekitar 14 juta orang telah memperketat pembatasan perjalanan.Pemerintah kota Tianjin mengharuskan penduduknya untuk mendapatkan persetujuan dari pemimpin di tempat kerjanya atau otoritas masyarakat sebelum meninggalkan kota itu dan hasil tes COVID-19 negatif dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan.

Kota Tianjin pada Ahad (9/1/2022) melaporkan 21 kasus penularan dalam negeri COVID-19 dengan gejala, menurut Komisi Kesehatan Nasional China pada Senin, yakni naik dari jumlah kasus tiga hari sebelumnya.Pihak berwenang di Tianjin mengatakan selama akhir pekan mendeteksi dua kasus infeksi lokal virus corona varian Omicron.

Baca Juga

Oleh karena itu, pemerintah kota tersebut mengumumkan aturan baru kontrol perjalanan keluar dalam sebuah pernyataan pada Minggu malam (9/1).Di provinsi Henan tengah, kota Anyang mendeteksi dua kasus lokal COVID varian Omicron, dan penelusuran kembali wabah kota itu mengarah ke seorang siswa yang datang dari Tianjin, seperti diberitakan sebuah surat kabar lokal yang didukung oleh otoritas partai Komunis di Anyang pada Senin (10/1/2022).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement