Selasa 11 Jan 2022 07:36 WIB

Sapuhi: Biaya Umroh di Masa Pandemi Bisa Capai Rp 40 Juta

Biaya umroh termasuk paket karantina di Saudi dan Indonesia bisa mencapai Rp 40 juta.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Jemaah umroh mengelilingi Ka
Foto: EPA-EFE/SEDAT SUNA
Jemaah umroh mengelilingi Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan harga biaya umroh sebesar Rp 28 Juta. Namun, menurut perhitungan Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), biaya umroh termasuk paket karantina di Saudi dan Indonesia bisa mencapai Rp 40 juta.

"Kisaran Rp 37 juta sampai Rp 40 juta harga yang masuk sekarang. Paket dengan all in,"  kata Wakil Sekretaris Jenderal Sapuhi Adji Mubarok, saat dihubungi Republika kemarin.

Baca Juga

Adji menjelaskan, biaya umroh terbaru yang sebesar Rp 28 juta belum mencakup karantina yang wajib dijalani jamaah, baik saat di Tanah Air maupun di Saudi.

Adji mengatakan, Kemenag sudah memutuskan untuk menetapkan biaya umroh terbaru di harga mulai dari Rp 28 juta, hal ini belum termasuk biaya karantina yang menjadi mandatory kebijakan dari dua negara.

Kebijakan pemerintah Indonesia, para jamaah diwajibkan melakukan karantina satu hari sebelum keberangkatan dan tujuh hari enam malam ketika kepulangan dari luar negeri. Sedangkan kebijakan dari Arab Saudi mewajibkan seluruh jamaah umroh dari Indonesia untuk melakukan karantina selama lima hari empat malam sebelum melakukan ibadah umroh.

"Jadi total 13 hari waktu karantina yang perlu dijalani oleh tiap jamaah yang hendak melaakukan perjalanan umroh," katanya.

Hal ini kata Adji yang justru menambah beban biaya dan waktu bagi para jammah umroh. Ia pun berharap kebijakan umroh berubah terutama terkait karantina.

"Semoga pemerintah dua negara segera merubah kebijakan segera karena merugikan jamaah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement