Rabu 12 Jan 2022 20:35 WIB

Thailand Kenakan Tarif Turis Asing

Thailand berencana untuk mewajibkan turis membayar tarif sebesar 300 baht.

Deretan kursi pantai kosong di Pantai Wisata Patong , Phuket, Thailand, Senin (28/6). Pandemi Covid-19 yang mengganas membuat Thailand mengumumkan pembatasan terbaru pada Ahad (27/6), selama 30 hari mulai Senin (28/6), termasuk larangan makan di restoran di Bangkok dan lima provinsi sekitar ibu kota Thailand itu. (AP Photo/Sakchai Lalit)Putra M. Akbar
Foto:

Menurut jubir, Thailand diperkirakan akan mendapat pemasukan 800 miliar baht (sekitar Rp342,7 triliun) tahun ini.Tarif baru tersebut menambah daftar persyaratan yang ditetapkan terhadap para wisatawan asing yang akan memasuki Thailand.

Daftar itu meliputi pembayaran dimuka untuk tes COVID-19, biaya akomodasi hotel atau karantina, serta kewajiban untuk memiliki asuransi perawatan COVID-19 senilai sedikitnya 50.000 dolar AS (sekitar Rp715 juta). Berbagai upaya yang baru-baru ini ditempuh pemerintah untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata terhadang oleh kemunculan varian COVID-19 Omicron, yang menyebar pesat secara global.

Thailand, salah satu negara tujuan wisata paling populer di Asia, mengalami pukulan keras pada sektor pariwisata akibat pandemi.Tahun lalu, hanya 200.000 wisatawan yang datang. Jumlah itu sangat jauh berbeda dibandingkan pada 2019, ketika negara itu menerima kunjungan hampir 40 juta orang.

Thailand pada November tahun lalu menghapus kewajiban ketat karantina dan sebagai gantinya menerapkan skema "Test & Go" bagi para warga asing yang sudah divaksin COVID-19.Namun, kebijakan tersebut kemudian ditangguhkan pada akhir Desember karena kekhawatiran soal penularan varian Omicron.

Sumber: Reuters

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement