Kamis 13 Jan 2022 04:58 WIB

Hak Anak dalam Pandangan Islam, ini Penjelasannya

Keberadaan anak dalam sebuah keluarga merupakan anugerah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Orangtua menjemput anaknya.
Foto:

Prinsip moral agama dari posisi ini adalah setiap individu, orang tua maupun anak, berhubungan langsung dengan Allah SWT dan bertanggung jawab secara mandiri atas perbuatannya. Tidak ada anak yang bisa membebaskan orang tuanya pada Hari Pengadilan, termasuk orang tua juga tidak dapat bersyafaat atas nama anaknya.

Islam disebut sangat peka terhadap ketergantungan penting anak pada orang tua. Peran mereka dalam menentukan dan membentuk kepribadian anak diakui secara jelas dalam Islam.

Dalam sebuah pernyataan yang sangat sugestif, Nabi SAW menyatakan setiap anak dilahirkan dalam fitrah iman yang benar (yaitu, kondisi alami Islam yang murni), dimana orang tuanya kemudian membuatnya menjadi seorang pemeluk agama lain.

Menurut pedoman ini, dan lebih khusus lagi, salah satu hak anak yang paling tidak dapat dicabut dalam Islam adalah hak untuk hidup dan kesempatan hidup yang sama. Menjaga nyawa anak adalah perintah ketiga dalam Islam.

Hak lain yang sama-sama tidak dapat dicabut adalah hak legitimasi, yang menyatakan setiap anak akan memiliki ayah dan hanya satu ayah. Seperangkat hak lainnya berada di bawah sosialisasi, pengasuhan dan perawatan umum.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement