Kamis 27 Jan 2022 15:45 WIB

Memberi Nama Anak dalam Islam, Ini Penjelasannya

Memberi nama tidak boleh sembarangan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Bayi baru lahir
Foto:

Dari Samurah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"‌كُلُّ ‌غُلَامٍ ‌مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ يَوْمَ سَابِعِهِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ، وَيُسَمَّى"

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh. Di saat itu rambutnya dicukur dan dinamai”. (HR. Ahmad dan Tirmidziy menyatakan hadits ini hasan sahih).

"Ungkapan “Apalah arti sebuah nama” ternyata kurang pas. Sebab nama adalah identitas yang dimiliki oleh seseorang. Dengan adanya nama, maka akan lebih mudah untuk mengidentifikasi seseorang. Identitas ini akan melekat dalam dirinya, bukan hanya sampai tua, bahkan hingga setelah meninggal," kata Ustadz Abdullah. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement