REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Otoritas Uni Emirat Arab melalui Kementerian Wakaf dan Urusan Islam (Awqaf) mengizinkan anak-anak masuk ke masjid mulai Sabtu (29/1) esok. Pernyataan ini disampaikan sekaligus dengan beberapa pelonggaran pembatasan di masjid.
Dalam pengumuman tersebut, Awqf juga menyebut anak-anak kini diizinkan memasuki masjid, serta toilet dan fasilitas wudhu akan dibuka bagi jamaah.
Dilansir di Gulf Times, Kamis (27/1), meski terdapat beberapa pelonggaran aturan, jamaah diminta untuk tetap mengikuti beberapa langkah pencegahan Covid-19.
Beberapa turan yang dimaksud adalah, menunjukkan status hijau Ehteraz kepada staf sebelum memasuki masjid, membawa sajadah sendiri, serta memakai masker.
Selain itu, jarak yang memadai harus dijaga antara jamaah, baik untuk shalat harian maupun shalat Jumat. Jatak antar jamaah setara dengan ukuran sajadah atau setengah meter. Pun, jarak antar jamaah selama pbacaan khutbah harus sejauh 1 meter.
Terakhir, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam mendesak orang-orang yang menderita pilek, batuk dan suhu tinggi untuk tidak menghadiri masjid.