IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Izzuddin bin Abdussalam dalam kitab Syajaratul Maarif menjelaskan mengenai perkara dan adab yang dilakukan Rasulullah SAW saat tidak menyukai suatu makanan. Jika tidak menyukai makanan, Nabi biasanya akan meninggalkan (tidak memakannya).
Dan beliau berkata tentang kadal gurun, “(Hewan ini) tidak ada di kampungku sehingga aku tidak berselera memakannya,”. Hadis riwayat Bukhari (5391) dan Muslim (1946) dari Khalid bin Walid secara marfu.
Dijelaskan bahwa mencela makanan termasuk perbuatan hina, hal itu karena dapat membuat orang-orang tidak mau memakannya dan mereka jijik pada makanan itu. Lebih-lebih mencela jamuan tamu, tentu lebih buruk lagi, sebab bisa membuat enggan tamu dan menyakiti hati tuan rumah.
Jika makanan itu membahayakan (merugikan kesehatan), maka orang yang memang melihat bahaya tersebut boleh menyebutkan bahayanya. Selain adab Nabi jika tidak menyukai makanan, Nabi juga mengajarkan bagaimana adab menawarkan makanan kepada tamu.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Alquran Surah Adz-Dzariyat ayat 27, “Faqarrabahu ilaihim qaala ala ta’kulun,”. Yang artinya, “Lalu dihidangkannya kepada mereka, ‘Silakan kamu makan’,”. Syekh Izzuddin menjelaskan, menawari makanan itu menyenangkan tamu dan menghilangkan kecanggungan mereka.