Syekh al-Jundi menuturkan, tidak mungkin menghapus sebagian dari akidah Islam dan bagi anak-anak untuk menghalangi ibu mereka hanya karena ibu tersebut tidak memenuhi peran dan kewajibannya terhadap mereka.
"Hukum Islam mendesak permohonan ampunan bagi mereka yang bersalah kepada kita dan orang asing, apalagi dengan ibu yang bekerja keras agar anak-anaknya bisa hidup kembali," kata dia.
Advertisement